Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Serahkan DIM RUU PPILN

25-10-2012 / KOMISI IX

Setelah ditetapkannya pimpinan pansus RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) dalam rapat pansus yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (Rabu, 24/10), Anggota Komisi IX  Rieke Diah Pitaloka, mendesak  pemerintah dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar  segera menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU PPILN.

"Saya mendesak pemerintah untuk segera mengirimkan DIM  dari RUU PPILN  ke DPR RI di masa sidang II yang hanya menyisakan 20 hari kerja terhitung dari tanggal 19 November sampai 16 Desember 2012," ujar politisi dari PDI-P.

Rieke  mengajak seluruh buruh migrant untuk membantu mendesak pemerintah.  Hal itu dijelaskan Rieke agar pembahasannya bisa langsung dimulai pada awal 2013 mendatang, mengingat pemilu legislatif (Pileg) yang akan segera dilaksanakan.

"Walaupun pimpinan pansus sudah dibentuk, kalau DIM dari Pemerintah belum ada, kita tetap tidak  bisa bahas," tukas Rieke.

Rieke juga meminta media massa untuk terus memantau pembahasan RUU ini sampai nanti-nya disahkan menjadi UU, mengingat  pentingnya RUU ini sebagai landasan hukum perlindungan kepada buruh migran. Apalagi, terkait dengan banyak-nya kasus hukum yang menyeret TKI di luar negeri. Seperti yang baru saja terjadi pada dua kakak beradik Frans Hiu dan Darry Frully Hiu.

Seperti diketahui, pada tanggal 5 Juli 2012 dalam Rapat Paripurna DPR RI, RUU pengganti  UU Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Nama RUU disepakati menjadi RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN). RUU tersebut telah diserahkan kepada Presiden untuk dibahas di tingkat I.

Tanggal 2 Agustus 2012, presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengirimkan surat kepada Ketua DPR RI. Surat tersebut menginstruksikan  enam kementerian yang mewakili Presiden dalam membahas RUU  PPILN dengan DPR antara lain  Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Menteri Hukum dan HAM.  (sc), foto : wahyu/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...